Terlibat Penggandaan Uang, Calon Kades Mojosari Situbondo akan Dipanggil Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Penggandaan Uang, Calon Kades Mojosari Situbondo akan Dipanggil Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mursidi
Senin, 14 Oktober 2019 20:18 WIB

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur.

Kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang terjadi di Situbondo. Kali ini yang menjadi korbannya adalah Mussarap (39) warga Dusun Ketapang RT 02 RW 02, Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Informasi yang dihimpun, dalam laporannya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, korban mengaku ditipu oleh terlapor berinisial SR (51), warga Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus yang mengaku dapat menggandakan uangnya hingga berlipat ganda. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juni 2019 lalu. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban mendatangi rumah terlapor dengan maksud akan menggandakan uangnya. Sesampainya di rumah terlapor di Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus korban dimintai uang sebagai persyaratan. Tak hanya uang, bahkan sepeda motor Vario beserta BPKB juga diminta oleh terlapor.

Begitu usai menyerahkan uang sebesar Rp 54.200.000,- beserta sepeda motornya korban langsung disuruh pulang ke Sumenep oleh terlapor dengan janji uang sebesar Rp 2 miliar akan segera masuk ke rekening milik korban, namun uang yang dijanjikan tidak pernah ada, hingga akhirnya korban melaporkan SR ke Polres Situbondo.

Saat beberapa kali akan dikonfirmasi melalui hanphonenya, calon kepala desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, SR tidak mengangkat dering telepon yang masuk ke ponselnya. (mur/had)

 

 Tag:   kriminal situbondo

Berita Terkait

Bangsaonline Video