Pemkot Pasuruan Serahkan Bantuan Sosial Perbaikan RTLH ke 167 KPM
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 15 Oktober 2019 23:38 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial Kota Pasuruan menyerahkan bantuan sosial berupa perbaikan rumah tidak layak huni (RTHL) kepada 167 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Pendopo Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Selasa (15/10).
Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, ST mengatakan agar penanganan RTLH tahun ini dapat berjalan dengan baik maka diharapkan ada beberapa hal sebagai berikut. Pertama, OPD terkait agar selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan baik. Kedua, Camat selaku koordinator pengawas mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanan RTLH.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
"Lurah se-Kota Pasuruan selaku pengawas kelurahan melaksanakan pengawasan penyaluran RTLH agar pelaksanaan dan pertanggungjawabannya selesai tepat waktu," katanya.
Kemudian Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), selaku pendamping kecamatan dan kelurahan agar selalu memotivasi penerima RTLH agar merealisasikan bantuannya sesuai peruntukannya dan membantu penerima menyelesaikan proses pertanggungjawaban (SPJ) sesuai ketentuan yang ada.