Diklaim Sepihak, Puluhan Warga Karangasem Tuban Ngotot Pertahankan Tanah Desa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Munif Heri
Kamis, 17 Oktober 2019 21:33 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terlibat adu argumen dengan salah satu warga karena tiba-tiba mengklaim memiliki sepetak tanah di sekitar Bendungan Kedung Kelir desa setempat, Kamis (17/10).
Hal itu terjadi lantaran puluhan warga desa bersikukuh untuk mempertahankan tanah yang diyakini sebagai tanah milik desa. Di samping itu, di atas tanah seluas 2.500 meter persegi itu juga akan dikembangkan menjadi obyek wisata untuk mendongkrak perekonomian desa.
BACA JUGA:
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Namun, rencana pengurus Badang Usaha Milik Desa (BUMDes) itu menuai batu sandungan karena tanah yang akan didirikan warung itu ternyata diklaim salah satu warga yang mengaku memiliki tanah tersebut.
Dia adalah Rumiasih, warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak. Dirinya mengklaim telah memiliki sebidang tanah melalui proses jual beli dengan salah satu oknum perangkat desa setempat pada tahun 2012 silam.
"Saya membeli tanah seluas itu dengan harga Rp 5 juta waktu itu, dan ini bukti SPPT-nya juga asli," ungkapnya.
Saat ditemui awak media di Balai Desa Karangasem, Rumiasih menjelaskan jika dirinya telah membeli tanah seluas 2.500 meter persegi itu dengan dibuktikan adanya bukti pembelian yang sah. Bahkan, dirinya menantang semua pihak untuk membuktikan kepemilikan tanah dengan dilakukan uji bukti otentik.
Simak berita selengkapnya ...