Anggota DPRD Lamongan Jalani Masa Reses
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 25 Oktober 2019 17:32 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Lamongan periode 2019-2024 menjalani masa reses pertama tahun ini. Masa reses digunakan para wakil rakyat untuk menjaring aspirasi dari konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur kepada BANGSAONLINE.com menuturkan, kegiatan reses kali ini berlangsung selama lima hari. Yakni, mulai tanggal 24 hingga 28 Oktober. “Dalam satu kali masa reses, setiap anggota DPRD dapat menggelar pertemuan maksimal tiga kali,” kata Ghofur, Jumat (25/10).
BACA JUGA:
Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
Menurut dia, reses merupakan kegiatan yang cukup strategis bagi anggota dewan. Sebab, melalui kegiatan ini para wakil rakyat tersebut dapat bertemu langsung dengan pemilihnya. Tak hanya itu, anggota DPRD juga dapat menyerap aspirasi dari konstituen di daerah pemilihannya.
“Penyerapan aspirasi ini penting guna mengetahui kebutuhan riil di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya terkait kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga kegiatan-kegiatan pemberdayaan lainnya,” jelas politikus PKB ini.