BPKA Kota Pasuruan Gelar Rekonsiliasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 25 Oktober 2019 19:51 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi pengelolaan Barang Milik Daerah selama 3 hari, Rabu-Jum’at (23-25/10/19) bertempat di Hotel Pelangi Kota Malang.
Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sebab, rekonsiliasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan sarana yang penting dalam mendukung terciptanya sistem pengelolaan barang milik daerah yang efisien, efektif, akuntabel, dan transparan serta mempunyai kepastian hukum dan kepastian nilai.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, MM. Hadir Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala OPD terkait, dan peserta kegiatan.
Simak berita selengkapnya ...