Konsultasi Persyaratan Jalur Independen, Puluhan Relawan Sukoiri Datangi Kantor KPU Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Konsultasi Persyaratan Jalur Independen, Puluhan Relawan Sukoiri Datangi Kantor KPU Gresik

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Senin, 28 Oktober 2019 14:16 WIB

Pendukung M. Sukoiri saat bertemu dengan Ketua dan komisioner KPU Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Hal yang sama disampaikan Penasihat Wong Bodho Pondok Mburi, Sudarmono. Ia menyatakan, kedatangan relawan ke KPU sebagai bentuk dukungan agar Sukoiri bisa maju pada .

Sementara Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyatakan bahwa salah satu syarat untuk maju sebagai calon dari jalur perorangan yakni minimal harus mengantongi dukungan 69.529 KTP. Ketentuan itu mengacu daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019 sebanyak 927.045 pemilih.

"Ketentuan perundangan-undangan yang ada, bahwa DPT di bawah 1 juta maka syarat dukungan perorangan 7,5 persen. Dukungan berupa tanda tanda tangan disertai KTP elektronik," ujar Roni.

Adapun untuk penyerahan dukungan perorangan dibuka KPU mulai tanggal 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020. Sementara masa pendaftaran calon perorangan dibuka pada 16-18 Juni 2020.

"Saat pendaftaran, syarat harus klir. Untuk bentuk dukungan pemilih, satu orang satu pernyataan. Bukan bentuk rekap. Satu orang satu pernyataan. KTP elektronik harus nempel di kertas dukungan, tak boleh pisah dan tak usah pakai materai," jelasnya. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video