Kapolres Jombang Berhasil Ungkap Peredaran Ganja Senilai 100 Juta Rupiah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Rabu, 30 Oktober 2019 01:51 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan menggelar konferensi pers penangkapan Joko Purwanto (27), pengedar narkoba jenis ganja di Mapolres Jombang, Selasa (29/10/2019).
Joko yang merupakan warga Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang ditangkap Unit Reskrim Polsek Mojowarno ketika akan menjual ganja kepada pembelinya, di sebuah warung di Desa Mojoduwur, Senin (28/10).
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Kepada media, Boby menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, dengan temuan 2 linting ganja kering di saku celana tersangka.
Dari hasil penangkapan Joko, polisi langsung bergegas ke rumah Joko untuk melakukan penggeledahan. Benar saja, di temukan 0,55 kilogram ganja kering senilai Rp 100 juta.
Simak berita selengkapnya ...