Gara-gara Eek di Celana, Alasan Ayah Tiri di Malang Aniaya Balita Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Jumat, 01 November 2019 17:28 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Motif Ery Age Anwar (36), ayah tiri yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya, balita berumur tiga tahun, di Kota Malang akhirnya terungkap. Gara-garanya, tersangka kesal karena mendapati anaknya AA (3) buang air besar di celana.
Hal ini menjadikan pria asal Sukoharjo Jateng yang bertempat tinggal di Perumahan Tlogowaru Indah D-4 Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ini kalap. Tersangka membawa korban ke kamar mandi, lantas diguyur dengan air dari bak mandi. Korban yang menggigil kedinginan kemudian terpeleset dan terjatuh. Bukannya ditolong, tersangka malah menginjaknya sebanyak dua kali di bagian perut dan bagian pinggang.
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi
Paslon WALI Bawa 4 Program Unggulan untuk Kota Malang
Hal ini terungkap saat pers rilis yang digelar di Mapolres Malang Kota dipimpin Kapolres AKBP Doni Alexander, Jumat (01/11). “EAA (Ery Age Anwar, Red) telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dilakukan penahanan oleh pihak Polres Malang Kota, tertanggal 31 Oktober 2019 usai menganiaya Agnes Arnelita atau AA (3), di Perumahan Tlogowaru, Rabu (30/10), sekitar pukul 14.00 hingga menyebabkan kematian,” papar kapolres.
AKBP Doni mengungkap penyebab meninggalnya korban karena mengalami sesak napas usai diinjak tersangka di bagian perut dan pinggang. Mengetahui hal ini, korban sempat dibawa ke kamar tidur dan tersangka membalurinya dengan minyak telon.
“Korban juga sempat memberikan penghangatan langsung dari kompor gas bertujuan supaya napasnya normal kembali. Akan tetapi, segala upaya dan usaha gagal dicobanya. Korban tetap kesulitas napas. EAA akhirnya langsung melarikannya ke RS swasta di kawasan Kedungkandang Kota Malang,” kata kapolres.
Simak berita selengkapnya ...