LSM Pertanyakan Dana Satpol PP Pesta Miras dan Boking 7 Purel
Sabtu, 29 November 2014 20:19 WIB
SURABAYA(BangsaOnline) Pernyataan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto yang mengakui bahwa investigasi anggotanya dengan memboking tujuh wanita penghibur (purel) dan pesta miras di Susana Karaoke didanai investor, memantik reaksi kalangan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
BACA JUGA:
Dua Orang di Bojonegoro Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Warga Kesal dengan Gangguan oleh Chug Bar Surabaya, Ketua RW: Seolah Dilindungi
Perkosa Bergilir Teman Wanita saat Mabuk, 4 Remaja di Tangerang Dijadikan Tersangka
Tanggapi Laporan Warga, Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Pesta Miras dan Gangster
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Jawa Timur, Ponang Adji Handoko menilai, pernyataan Irvan soal investor tersebut bukan mengada-ada atau sekedar mencari alibi. “Menurut saya dia kecepolosan. Keceplosan itu pasti jujur. Mungkin dia sudah menyiapkan materi jawaban sebelum menggelar jumpa pers dengan wartawan saat itu, utamanya soal kuitansi karaoke yang beredar itu. Tetapi namanya wartawan, kan pertanyaannya selalu mengejer, jadi bisa saja Kasatpol PP keceplosan,” kata Ponang kepada lensaindonesia.com, Sabtu (29/11/2014).
Ponang juga mengatakan, pernyataan Irvan tersebut layak diklarifikasi sebab
tidak menutup kemungkinan
memang ada pihak-pihak yang bisa dijadikan ‘kasir’ untuk membiayai kegiatan
invesrigasi Satpol PP.
“Tentunya kami (LSM) merasa sangat perlu Irvan mengklarifikasi pernyataanya
itu. Atau DPRD juga bisa
memanggil Irvan untuk menanyakan lebih lanjut, sebab masalah ini akhirnya menjadi
hal yang serius. DPRD pastinya tahu apakah kegiatan operasional
(investigasi) Satpol PP itu dianggarkan dalam APBD atau tidak. Kalau
memang dianggarkan kenapa harus pakai dana investor? Harusnya kegiatan
investigasi dan penggerebekan karaoke Susana yang dilaporkan ke walikota
oleh Satpol PP itu juga harus disebutkan kalau itu didanai invstor,”
sindirnya aktivis yang akrab disapa Bonang itu.
Selain DPR, lanjut Ponang, Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang menerima laporan tertulis tentang berita acara investigasi dan penggerebekan karaoke tersebut juga harus memanggil Irvan untuk dimintai keterangan terkait asal-usul dana boking purel dan pesta miras itu.
“Walikota harus mengklarifikasi juga. Kepala Satpol PP dan Walikota adalah
pejabat publik. Bila tidak
dilakukan, maka jangan salahkan bila publik meragukan transparansi penggunaan
dana APBD untuk
operasional Satpol PP. Ya bisa jadi selama ini mereka (satpol PP) memakai dana
investor (orang
berkepentingan). Lantas dikemanakan anggaran operasional itu kalau selalu
memakai dana dari pihak
ketiga?,” cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : lensaindonesia.com