Perkosa Bergilir Teman Wanita saat Mabuk, 4 Remaja di Tangerang Dijadikan Tersangka
Editor: Novandryo
Rabu, 01 November 2023 13:07 WIB
TANGERANG,BANGSAONLINE.com - Empat remaja di Tangerang nekat memperkosa teman wanitanya secara bergiliran usai minum minuman keras.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat pelaku mengakui perbuatannya setelah diperiksa pihak kepolisian.
BACA JUGA:
Kontrasepsi bagi Remaja Mendukung Kebebasan Seks
Lindungi Hak Pendidikan Anak, Dispendik Gelar Diskusi Bersama Guru BK se-Kota Kediri
Dua Orang di Bojonegoro Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Terseret Dugaan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Pada Buzzernya, Ketua PSI Jakbar Mengundurkan Diri
Keempat pelaku inisial APP (17), MRN (19), CSA (19) dan RYS (19) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum melakukan pemerkosaan dua pelaku berinisial APP dan MRN sempat membeli minuman keras jenis anggur merah bersama korban ISA (18).
"Sebelum menuju lokasi kejadian, mereka (para tersangka) terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung," kata Zain Dwi Nugroho, mengutip PMJ News, Rabu (1/11/2023).
"Usai dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh tersangka APP dan MRN. Setelah itu datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...