Bermodal Uwus-uwus, Warga Sukodono Berhasil Tipu Korbannya Hingga Rp 76,5 Juta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 06 November 2019 19:27 WIB
Nah, karena terus-terusan dimintai setoran uang, membuat korban gelisah. Kalau dihitung sudah Rp 76,5 juta yang disetorkan kepada pelaku. Sehingga, pada awal November lalu korban nekat membuka koper tersebut. "Langsung terkejut, koper hanya berisi kertas bendelan," ungkapnya.
(Tersangka saat digelandang beserta tas kopernya sebagai barang bukti)
Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Sedati. Hingga berhasil membekuk pelaku di kediamannya.
Dalam beraksi, tersangka tidak sendiri. Dia melakukan aksi tipu-tipu tersebut bersama istrinya bernama Imas Bainudin. "Saat penangkapan, sang istri tidak di tempat. Kami tetapkan sebagai DPO," ungkap Inggal.
Kasus tersebut masih terus diselidiki. "Dari pengakuan tersangka baru menipu satu korban. Namun masih kami kembangkan lebih lanjut," pungkasnya. (cat/rev)