Depo Sampah Tarik Upeti, DLH Banyuwangi Ancam Pecat Petugas
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ganda Siswanto
Sabtu, 09 November 2019 13:01 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com – Petugas gerobak sampah yang membuah sampah di depo sampah Karangrejo milik DLH Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan adanya pungli tiap kali membuang sampah.
Petugas menarik Rp 5.000 pada petugas gerobak sampah setiap harinya. Alasan penarikan untuk biaya ngopi mereka sehari-hari. Tarikan ini sangat memberatkan, mengingat mereka tidak setiap hari mendapatkan uang dari pembuangan sampah yang diangkut.
BACA JUGA:
Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
PTPN dan KAI Gelar Program "Relawan Bhakti BUMN"
“Kalau tidak dibari uang mas, jangan harap gerobak sampah kita cepat diangkut ke dump truk. Harus menungu lama dan berjam-jam, mendahulukan yang bayar. Kalau pas gak punya uang kita jadi malas buangnya,” ujar salah satu pemilik gerobak sampah yang keberatan disebut namanya.