Ada Mafia Lahan di Terminal, Ternyata Kios-kios Dikuasai Secara Ilegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 11 November 2019 20:35 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kios-kios yang ada di Terminal Tipe C di Kota Malang ternyata dikuasasi secara ilegal oleh sejumlah oknum. Hal ini disampaikan Kasubag TU UPT Sarana Transportasi Dishub Kota Malang Linda Sibarani, saat menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Malang di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Senin (11/11).
Dia menyebut adanya mafia lahan dan sewa - beli lahan kios di terminal tipe C seperti di Terminal Madyopuro dan Mulyorejo. "Terbukti, 100 lebih kios di Terminal Arjosari, 25 kios di Mulyorejo, dan 5 kios di Madyopuro semuanya dikuasai secara ilegal, dengan cara penguasaan kios bermodalkan KK dan KTP semata. Seolah-olah berdomisili di sana sudah puluhan tahun. Oknum yang membuatkan KTP dan KK ternyata sudah meninggal, sehingga masalah ini tidak bisa diperkarakan," ungkap Linda.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 Kota Madiun
DPRD Kota Madiun Ambil Keputusan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Dalam Rapat Paripurna
Akibat praktik ini, kata Linda, Pemkot Malang mengalami kerugian bernilai ratusan juta rupiah. "Sebab, sewa per tahun Rp 2 juta, tinggal mengalikan berapa tahun lamanya sewa tersebut. Belum lagi yang membelinya, tinggal hitung sendiri berapa kerugian yang terjadi," tandasnya.
Ketua Komisi C Fathol Arifin mengakui adanya sejumlah permasalahan di lapangan pasca peralihan pengelolaan Terminal Arjosari dari Dishub Kota Malang ke Kementerian Perhubungan RI.
Simak berita selengkapnya ...