Sejumlah Proyek DPUBM Malang Diduga Bermasalah, Tak Berpapan Nama dan Tak Sesuai RAB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 13 November 2019 15:15 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) di Kecamatan Singosari, diduga banyak penyimpangan. Berdasarkan pantauan awak media, Rabu (13/11), ada 2 proyek yang diduga menyimpang.
Pertama, pengerjaan box culvert saluran air di sepanjang jalan Tumapel, Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Proyek yang dianggarkan dari dana DAK Kabupaten Malang senilai Rp 3,5 miliar itu tidak disertai papan nama proyek.
BACA JUGA:
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
DPUBM Kabupaten Malang Lakukan Pemeliharaan Jalan Berlubang
Diresmikan Bupati Malang, Rabat Beton Ruasan Maduarjo-Pakisaji Diharapkan Majukan Perekonomian
Pembangunan Jembatan di Sutojayan, DPUBM Kabupaten Malang Berharap Segera Dilakukan Proses Tender
Hal ini seperti disampaikan Zainudin, salah seorang warga. Ia menuturkan, jika itu melanggar aturan. Bahwa, pengerjaan suatu proyek yang menggunakan dana dari pemerintah harus ada papan proyek.
“Pekerjaan box cuvert itu sudah selesai dikerjakan, tapi sangat disayangkan ketika dilaksanaan tidak dipasang papan nama proyek, sehingga masyarakat ini jadi bingung proyek ini berasal dari anggaran mana dan berapa besaran nilai proyeknya,” ujar Zainudin.
“Bahkan alas pemasangan box Culvert juga tidak ada urukan pasirnya. Ada apa dengan proyek tersebut? Bukankah pemasangan plang atau papan nama proyek merupakan kewajiban untuk setiap pekerjaan yang dibiayai negara? Itu sudah diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar Zainudin.