Pemkab Jember Nunggak Pajak Ribuan Kendaraan Bermotor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 14 November 2019 17:43 WIB
Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Jember.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Seksi Penggunaan Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ririn Yuli A, mengatakan akan membayar tunggakan pajak tersebut.
Sepengetahuannya, ada sekitar 50 persen kendaraan yang menunggak pajak. "Akan dibayar melalui anggaran PAK APBD 2019," katanya.
"Kemudian terkait banyaknya motor yang mangkrak di salah satu rumah warga, kami tidak tahu, bahkan kami baru tahunya dari media," tandasnya menambahkan. (jbr1/yud)
Tag:
dprd jember
pemkab jember