Komisi I DPRD Gresik Kepras Anggaran KPU dan Bawaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi I DPRD Gresik Kepras Anggaran KPU dan Bawaslu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 17 November 2019 12:22 WIB

Jumanto

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik telah membahas pengajuan anggaran untuk menopang pelaksanaan pesta demokrasi  pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Anggaran itu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik. "Sabtu (16/11) Komisi I melakukan pembahasan anggaran KPU dan Bawaslu Gresik," ujar Jumanto, Ketua Komisi I kepada BANGSAONLINE.com, AHad (17/11).

Menurut Jumanto, untuk kebutuhan selama pelaksanaan Pilbup Gresik yang tahapannya sudah dimulai pada Desember 2019, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 74,1 miliar pada RAPBD 2020.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video