Puluhan Buruh PDP Kahyangan Geruduk DPRD Jember, Tuntut Raperda Penyertaan Modal Disahkan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 18 November 2019 13:30 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh PDP Kahyangan menggeruduk gedung DPRD Jember, Senin (18/11). Kedatangan mereka medesak agar Raperda Penyertaan Modal disetujui oleh para wakil rakyat.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp 5,8 miliar untuk perusahaan milik daerah tersebut diperlukan untuk biaya operasional PDP Kahyangan, termasuk upah karyawan dan buruh, yang sebelumnya digunakan untuk membayar atau menutupi HGU (Hak Guna Usaha) lahan yang mati pada 2020 mendatang.
BACA JUGA:
Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah
Puluhan massa itu bahkan sampai masuk ke dalam ruang Komisi C DPRD Jember, untuk melakukan hearing (rapat dengar pendapat), mendesak DPRD Jember agar memperjuangkan Raperda tersebut. Selain itu, puluhan buruh tersebut mengungkapkan kekesalan akan pernyataan Fraksi PKB yang menolak raperda penyertaan modal itu.
"Substansi akan raperda penyertaan modal PDP itu jelas. Karena ini terkait nasib aset kita PDP dan ribuan buruhnya. Kita masih butuh modal lain untuk pengembangan dan yang lain," kata Korlap Aksi Buruh PDP Bersatu Dwi Agus Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/11/2019).
Agus mengaku kesal dengan penolakan yang disampaikan Fraksi PKB. "Untuk fraksi yang menolak itu yang membuat kami datang kemari untuk menagih janji itu, juga untuk bertanya apa sudah tahu substansinya, kok tiba-tiba menolak," ungkapnya.