Tahun Depan, Nominal TPP untuk ASN Pacitan Bakal Tak Jauh Beda dengan Tahun ini
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 20 November 2019 13:39 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Seiring adanya kebijakan rasionalisasi dana perimbangan pusat dan daerah yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah, nominal tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima ASN di Pacitan untuk tahun depan bakal tak jauh berbeda dari tahun ini..
Kabag Hukum Setkab Pacitan Deny Cahyantoro mengatakan, awalnya dalam draf RAPBD Tahun 2020 memang ada usulan TPP ASN sejumlah Rp 49 miliar. Namun setelah ada kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat, usulan tersebut terpangkas menjadi sekitar Rp 38 miliar.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Dengan kebijakan tersebut, pemberian TPP di tahun 2020 nanti dimungkinkan tak jauh berbeda dari kebijakan di tahun 2019," kata Deni sesaat sebelum mengikuti rapat dinas terkait kenaikan sewa atas lahan milik Pemkab Pacitan yang dipergunakan oleh PT. PPIS, Selasa (20/11).