Lujeng Sudarto Desak Aparat Tindak Pelaku Money Politic saat Proses Pilkades
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 28 November 2019 18:32 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengacara sekaligus aktivis Pasuruan Lujeng Sudarto dari Pusaka (Pusat Advokasi) menyoroti dugaan praktik money politic yang beredar di sejumlah Desa dalam pilkades serentak, 23 November lalu.
"Jika ada temuan praktik bukti money politic yang beredar, harus diproses oleh aparat terkait, dengan melakukan tahapan proses hukum, bukan dibiarkan. Begitu pun dengan masalah teror bondet atau masalah pidana antar sesama tim bacakades," tandas Lujeng kepada BANGSAONLINE.com di Kantor Kraton Indah, Kota Pasuruan, Kamis (28/11).
BACA JUGA:
DPMPD Pasuruan Gelar Geladi Bersih Pelantikan Cakades Terpilih
Ketua BPD Winong Harap Kades Terpilih Bisa Lanjutkan Program Desa
Pilkades Serentak 46 Desa Digelar Besok, Dewan: Jangan Sampai Merusak Persatuan Masyarakat
Menjawab Keluhan Masyarakat, Perempuan ini Maju Jadi Cakades Beji
Simak berita selengkapnya ...