167 Bacakades di Pasuruan Jalani Ujian Tulis dan Baca Kitab Suci
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 29 Agustus 2023 22:16 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tercatat 167 bakal calon kepala desa (bacakades) dari 47 desa di Kabupaten Pasuruan melaksanakan tahapan ujian tulis dan baca kitab suci sesuai agamanya masing-masing, Selasa (29/8/2023).
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, mengungkapkan sebenarnya ada 168 bacakades yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti ujian baca dan tulis kitab suci. Namun, 1 bacakades mengundurkan diri.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Dalam kesempatan ini, ia berharap desa yang pendaftar bacakadesnya mencapai lima orang, bisa semuanya lolos.
"Kalau memang dia sudah memenuhi persyaratan ujian dan berijazah minimal SMP, di samping ketokohan peserta bacakades, juga kriteria rekam jejak, sosial, pengalaman, dan track record baik, itu sudah cukup," kata Eko saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/8/2023).
Eko menjelaskan sesuai Permendagri No. 112 tahun 2024, dalam pasal 21, bakal calon kepala desa berjumlah paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang.
Simak berita selengkapnya ...