Modal Belikan Hp, Bapak 2 Anak di Ngawi Setubuhi Siswi SMP hingga 12 Kali
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 02 Desember 2019 23:25 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial PES (40), warga Dusun Kliteran, Desa Legowetan, Kec. Bringin, Ngawi.
PES bisa menyetubuhi korban, sebut saja Mawar (15), hingga berkali-kali hanya dengan modal membelikan handphone (Hp).
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Informasi yang dihimpun, Mawar (15) yang merupakan seorang siswi salah satu SMPN di Kota Ngawi berkenalan dengan PES melalui WhatsApp. Singkat cerita, tersangka berhasil merayu korban untuk dijadikan kekasihnya.
Selama berpacaran, pelaku juga berhasil merayu korban untuk disetubuhi. Modusnya, dengan membelikan korban sebuah Hp terlebih dahulu.
Simak berita selengkapnya ...