Puskesmas di Surabaya Miliki Klinik Berhenti Merokok yang Dilengkapi Hipnoterapi
Editor: Yudi Arianto
Kamis, 05 Desember 2019 00:23 WIB
SURABYA, BANGSAONLINE.com - Seluruh Puskesmas di Kota Surabaya telah memiliki klinik berhenti merokok. Didirikan sejak akhir tahun 2017, klinik tersebut disediakan untuk memfasilitasi warga yang ingin berhenti dari kebiasaan merokok.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menyampaikan, klinik berhenti merokok menggunakan seorang psikolog untuk melakukan hipnoterapi atau SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique).
BACA JUGA:
One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Kolaborasi, Portkesmas ‘Jaga Bersama’, Siapkan Anak Muda Komunikator Imunisasi di Jatim
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
“Dengan terapi SEFT agar berhenti merokok, ada titik-titik dari bagian tubuh yang dipijit,” kata Febria, Rabu (4/12).
Ia mengungkapkan, cukup banyak warga yang memanfaatkan terapi tersebut untuk berhenti merokok. Alhasil, terdapat sejumlah perokok yang berhenti total dari kebiasaannya, setelah menjalani terapi tersebut. “Memang ada yang sampai berhenti tidak merokok lagi,” katanya.
Klinik Berhenti Merokok menindaklanjuti Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM). Dan, saat ini telah direvisi menjadi Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok, disamping peraturan, Dinas Kesehatan juga menyediakan solusi konkret dengan membuka klinik berhenti merokok.