Pemilu 2019, Sejumlah Caleg di 5 Kabupaten/Kota Harus Jalani Sidang Bawaslu Provinsi Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemilu 2019, Sejumlah Caleg di 5 Kabupaten/Kota Harus Jalani Sidang Bawaslu Provinsi Jatim

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 08 Desember 2019 21:40 WIB

Kegiatan rakor evaluasi Bawaslu Provinsi Jatim. foto: YUNIARDI SUTONDO./ BANGSAONLINE

"Dan pada pemilu 2019 sebenarnya mulai ada lagi kelonggaran aturan. Sepanjang tidak mencantumkan jati diri, periklanan media tidak ada pembatasan. Kebijakan ini sejatinya kembali melonggarkan media. Untuk itu ke depan bagaimana kami bisa ada masukan dan rekomendasi untuk kita sampaikan ke pusat terkait kelonggaran periklanan kampanye di media massa," tandasnya.

Sementara Purnomo Satrio Pringgodigdo, Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Jatim mengungkapkan bahwa, ke depan masih ada beberapa skenario yang akan dihadapi penyelenggara pemilu.

"Mulai Pilkada yang seharusnya dilaksanakan serentak tahun 2024, mungkin akan dimajukan yahun 2022. Tak hanya itu, pembagian rezim pemilu nasional dengan pemilu kepala daerah. Mungkin masih banyak skenario lain. Misalnya sistem proporsional tertutup. Karena itu kita berharap untuk saling berbagi informasi. Momentum sekarang ini bisa menjadi pemicu kebersamaan, agar demokrasi di tingkat lokal untuk dijaga bersama," harap komisioner bawaslu yang masih lajang ini. (yun/rev)

 

 Tag:   bawaslu jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video