Fraksi Nasdem Minta DPUTR Gresik Blacklist Rekanan yang Tak Mampu Selesaikan Pekerjaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 10 Desember 2019 14:46 WIB
Sanksi blacklist itu, lanjut Dadang, juga dimaksudkan agar DPUTR dan ULP lebih selektif dalam menentukan rekanan sebagai pemenang proyek. "Jadi, biar OPD terkait tak terkesan asal-asalan menentukan pemenang lelang," terangnya.
Pada kesempatan ini, Dadang juga mengungkapkan proyek pengerjaan saluran air di sepanjang depan RSUD Ibnu Sina-Kantor Bupati Gresik yang terindikasi menyalahi spesifikasi teknis (spek), mulai ukuran besi, hingga adonan untuk rabatan, dan cor. Fakta ini diketahui saat dirinya bersama M. Yunus (anggota F-PPP) melakukan sidak.
"Saya minta disesuaikan sesuai spek," tegasnya.
Dadang pesimis, proyek tersebut bisa rampung tepat waktu sesuai kontrak, yakni 20 Desember. "Kalau pada 20 Desember benar tak rampung, saya minta di-blacklist," pungkasnya. (hud/rev)