Nasib P3K Bangkalan Belum Jelas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Jumat, 13 Desember 2019 15:47 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Setidaknya kurang lebih 655 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga kini belum jelas nasibnya.
Ari Murfianto, Sekretaris BKPSDA Bangkalan menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan pusat terkait keberlanjutan P3K.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
"Masalah penggajian P3K, apakah gaji P3K sesuai dengan gaji UMR atau sesuai dengan gaji PNS, hingga saat ini belum ada dasar hukum yang menentukan hal itu," ujar Ari saat ditemui di kantornya, Jumat (13/12/2019).
Bukan perihal gaji saja, Ari mengatakan, hingga saat ini pemberkasan dari pelamar juga belum selesai. Menurutnya, kejadian ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bangkalan saja, namun di seluruh daerah yang mengadakan proses seleksi P3K, hingga saat ini belum melakukan proses pemberkasan.
Simak berita selengkapnya ...