Polres Jombang Sikapi Isu Larangan Pemasangan Atribut Natal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Sabtu, 14 Desember 2019 03:27 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Jombang menyikapi dengan serius terkait isu yang beredar di masyarakat tentang larangan pemasangan atribut Natal di tempat umum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, saat menggelar Forum Group Discussion (FGD), bersama sejumlah tokoh agama dan elemen masyarakat di ruang Swagata Pendopo Jombang, Jum'at (13/12/19).
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
Peduli Sesama, Satlantas Polres Jombang Borong Dagangan UMKM untuk Dibagikan
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
"Ada isu yang beredar tentang larangan pemasangan atribut Natal di tempat umum, seperti hotel, dan pusat perbelanjaan maupun fasilitas umum lainya," ucapnya usai acara FGD.
"Namun setelah dicek, ternyata isu tersebut berkembang di luar Jombang, dan di Jombang sendiri tidak ada," imbuhnya.
Namun begitu, pihaknya mengimbau kepada semua elemen masyarakat agar tak terprovokasi berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan Bangsa.
Simak berita selengkapnya ...