Polres Jombang Sikapi Isu Larangan Pemasangan Atribut Natal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Sabtu, 14 Desember 2019 03:27 WIB
"Intinya kami tidak melarang, tapi jika isu tersebut tidak disikapi atau diantisipasi sebelumnya, maka dikhawatirkan akan mendorong orang melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum, misalnya melakukan sweeping atau aksi lainnya," tegas Boby.
Sementara, dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), pihaknya akan fokuskan pengamanan yang terpusat di tempat ibadah, tempat wisata, serta pusat keramaian.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas, tidak terpancing dengan hal yang dapat memecah belah persatuan.
"Mari junjung tinggi toleransi dan hormati sesama umat beragama. Sedangkan untuk tahun baru, lakukan hal yang sifatnya positif dan tidak bersinggungan dengan hukum," pungkas Boby.