Satlantas Polres Pamekasan Berlakukan Tes Psikologi dalam Pembuatan SIM, Warga Bingung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Senin, 16 Desember 2019 19:27 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya, Satlantas Polres Pamekasan mulai memberlakukan tes psikologi bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Syarat tes psikologi ini diberlakukan mulai tanggal 16 Desember 2019.
Menurut Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiharto, tes meliputi pemeriksaan kesehatan terutama kesehatan rohani tersebut sesuai dengan salah satu persyaratan dalam mendapatkan SIM.
BACA JUGA:
Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
“Kesehatan itu kan dibagi dua, ada kesehatan jasmani dan ada kesehatan rohani. Kesehatan rohani di dalamnya termasuk aspek psikologi,” ujar AKP Didik Sugiarto saat ditemui di kantornya, Senin (16/12/19).
Tes psikologi akan dilakukan secara tertulis yang materinya lebih mengedepankan persepsi terhadap risiko dan stabilitas emosi.