Dua Residivis Bondowoso Ditembak Karena Berusaha Melawan
Editor: Revol
Wartawan: Yogik
Kamis, 11 Desember 2014 16:29 WIB
Kapolres Bondowoso, AKBP Djadjuli SH.SIK mengungkapkan bahwa kuat dugaan kedua pelaku merupakan residivis yang kerap menjalankan aksinya di berbagai kota di wilayah karesidenan besuki. Selain itu kedua pelaku juga target operasi pihak kepolisian.
“Kedua pelaku harus menjalani serangkaian pemeriksaan, pelaku terancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman mencapai lima tahun penjara,” Ujar Kapolres Djadjuli saat press release siang tadi (11/12/2014) dihalaman Polres Bondowoso.