Polres Pamekasan Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 19 Desember 2019 17:37 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan botol berisi minuman keras (Miras) berbagai merk dan knalpot brong dimusnahkan oleh Polres Pamekasan. Barang haram tersebut merupakan hasil operasi yang digelar polres dan polsek jajaran selama beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan ratusan botol miras dan knalpot brong tersebut digelar di Monumen Arek Lancor, disaksikan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Personel dari Polres setempat, Kamis (19/12/19).
BACA JUGA:
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Warung di Pamekasan Hancur Diduga Akibat Ledakan Bondet, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
“Pemusnahan barang bukti hasil operasi meliputi 700 botol miras dan 50 knalpot brong,” ungkap Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari di hadapan awak media.
AKBP Djoko Lestari menambahkan, pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk komitmen petugas kepolisian dalam berupaya memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat, khususnya di Pamekasan.
"Pemusnahan barang bukti hasil operasi ini untuk memberantas peredaran miras dan knalpot yang bunyinya mengganggu lingkungan masyarakat," tambahnya. (yen/rev)