Asyik di Tempat Hiburan Malam, 3 Gadis di Bawah Umur Asal Lamongan Diamankan Petugas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 19 Desember 2019 19:42 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tiga gadis di bawah umur asal Kabupaten Lamongan terpaksa diamankan petugas gabungan BNKK Tuban, TNI, Polri, dan Satpol PP lantaran sedang asyik di tempat hiburan malam, Kamis (19/12) dini hari.
Mereka diamankan saat petugas merazia beberapa tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jenu dan Semanding, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Kepala BNNK Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, tiga pengunjung diamakan karena masih di bawah umur. Mereka diamankan saat petugas menggelar razia menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. Ada 5 karaoke yang dirazia, yakni Dunia Karaoke, Oke Karaoke, Glamour, Shintya Karaoke, dan Lion Karaoke.
"Para pengunung dan karyawan hiburan malam juga kami periksa tes urine," terangnya.