Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Tim Jogo Boyo Jatanras Polda Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 20 Desember 2019 00:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap tersangka curanmor. Sebelumnya, Tim Jogo Boyo Jatanras juga menembak mati pelaku curanmor Eko Prawantoro (40), lantaran ketika ditangkap melawan petugas.
Hasil pengembangan, Tim Jogo Boyo Jatanras menangkap penadah hasil curian kejahatan. Adalah Fathurohman (59) yang merupakan warga Jombang ini ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menyampaikan, pelaku Eko Prawantoro sudah melakukan aksinya di empat lokasi, yaitu Surabaya, Malang, Jombang, dan Batu.
"Dari pengembangan tersangka Eko, barang kejahatan hasil curian telah dijual kepada Fathurrohman sebagai penadah," ujar Pitra, Kamis (19/12).