108 Gedung Sekolah di Pasuruan Tak Layak untuk Proses Belajar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

108 Gedung Sekolah di Pasuruan Tak Layak untuk Proses Belajar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 20 Desember 2019 18:23 WIB

Ilustrasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi menyoroti lemotnya Dinas Pendidikan dalam melakukan inventarisir sekolah yang mengalami kerusakan. Menurutnya, hal ini bisa membuat sekolah yang mengalami kerusakan terlambat ditangani hingga mengakibatkan musibah, ambruk misalnya.

Andri Wahyudi yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, JUMAT (20/12), mengungkapkan jumlah sekolah yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, yakni 657 SDN dan 151 SMPN.

Dari jumlah itu, jumlah SD/SMP Negeri yang kondisi bangunannya  tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar cukup tinggi. “Dari hasil rapat kerja DPRD dengan Dinas Pendidikan diketahui jumlah sekolah yang tak layak untuk dipergunakan proses belajar sebanyak 108 lembaga. Ini artinya kerusakan di atas 10 persen,“ jelasnya.

Karena itu, politikus PDIP ini meminta Pemkab Pasuruan memprioritaskan sekolah yang memang membutuhkan perbaikan segera. Dengan langkah tersebut, risiko musibah bencana seperti sekolah ambruk tidak sampai terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Zaini mengungkapkan pada tahun 2020 nanti, Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran Rp 35 miliar untuk rehab beberapa lembaga pendidikan. “Ada alokasi anggaran untuk rehab gedung pendidikan yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Rp 35 miliar untuk rehab 108 lembaga,“ jelas politikus PKS ini.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video