Polres Ngawi Serahkan Sepeda Motor Korban yang Raib Sejak 2012
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 20 Desember 2019 23:38 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dua warga di Ngawi akhirnya bisa tersenyum bahagia setelah sepeda motornya yang hilang beberapa waktu lalu, dikembalikan oleh Polres Ngawi.
Mereka adalah Rusidi dan Suratmin, korban pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Samidi (46), warga Desa Gelung, Kec. Paron, Ngawi yang telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ngawi.
BACA JUGA:
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Dari 6 (enam) sepeda motor yang menjadi barang bukti atas aksi pencurian yang dilakukan tersangka Samidi telah diserahkan kembali pada pemiliknya oleh Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto.
"Kita serahkan kendaraan pada pemiliknya setelah berhasil diungkap kasus curanmor ini," jelasnya.
Dari keterangan orang nomor satu di Polres Ngawi bahwa kendaraan tersebut diserahkan sebagai pinjam pakai sebab saat digelar dalam ranah hukum nantinya tetap sebagai barang bukti dari aksi tersangka.
"Masih ada beberapa kendaraan yang menjadi barang bukti dari aksi tersangka bagi yang merasa kehilangan silakan datang ke kantor Polres dengan membawa bukti kepemilikan," terangnya.
Suratmin yang kehilangan sepeda motornya sejak 2012 silam, mengucapkan syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Ngawi yang telah berhasil mengungkap aksi pencurian tersebut.
"Alhamdulillah sepeda motor saya akhirnya ketemu. Saya kehilangan sepeda motor tahun 2012 lalu dan ternyata bisa ditemukan," ungkapnya pada BANGSAONLINE.com. (nal/ian)