Dukung Hak Angket, Pagi Ini Warga Kirim Karangan Bunga untuk DPRD Jember
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 30 Desember 2019 11:23 WIB
Legislator Gerindra ini menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat peduli dengan segala persoalan dan carut marut yang terjadi di Jember.
"Karena dari tulisannya bentuk dukungan agar tabir yang selama ini tertutup agar terbuka jelas, terkait persoalan yang ada termasuk juga tata kelola pemerintahan yang kurang baik," katanya.
Ia memastikan, dewan akan melakukan langkah berikutnya sesuai mekanisme, jika bupati tidak mengindahkan Hak Angket ini. "Kalau di Undang-Undang nomor 23, maka kita bisa memanggil paksa bupati melalui aparat penegak hukum. Jika ada hal melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara, juga akan kita tegaskan," ujarnya.
Terkait rapat paripurna Hak Angket sendiri, nantinya akan dilaksanakan pada pukul 1 siang ini. "Sesuai jadwal tetap tidak ada perubahan, dan dalam hal ini harus ads jawaban konkret dan jelas," tegasnya. (ata/yud)