Puluhan Motor Tak Standar di Jombang Disita Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 01 Januari 2020 10:54 WIB
Selain knalpot brong, lanjut Boby, bagi sepeda motor yang menggunakan roda/ban kecil yang tak sesuai spek standar maupun kelengkapan aksesoris lainnya juga tak luput dari penindakan. Ini merupakan bentuk antisipasi awal agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.
“Sepeda motor yang gunakan ban kecil juga kami sita. Sebab, ban memiliki faktor sangat penting dalam hal keselamatan berkendara. Kita berharap, hal ini bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat, sehingga pelaksanaan perayaan malam tahun baru bisa berjalan dengan aman, tertib, lancar,” tegasnya.
Sementara, bagi pengendara yang sepeda motornya disita, nantinya akan diberi tindakan berupa sanksi tilang. Dengan syarat harus membawa kelengkapan sepeda motornya sesuai dengan standar pabrikan.
“Bagi pengendara nanti boleh mengambil motornya usai tahun baru, dengan catatan harus membawa kelengkapan kendaraannya yang sesuai standar dan dipasang sekalian saat mengambil kendaraannya. Dan tentunya juga harus selesaikan administrasi tilang dulu,” pungkas Boby.