Larangan Jualan di Trotoar, Pemkab Jombang Berencana Relokasi Pedagang di Jalan KH Mimbar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Larangan Jualan di Trotoar, Pemkab Jombang Berencana Relokasi Pedagang di Jalan KH Mimbar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 03 Januari 2020 17:45 WIB

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat memantau trotoar di Jalan KH Mimbar.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang, berencana merelokasi pedagang yang berada di Jalan KH Mimbar Desa Sambong Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Hal ini dilakukan agar sepanjang jalan tersebut bersih dari lapak pedagang, sehingga dapat berfungsi seperti jalan lain pada umumnya. Begitu juga trotoar agar bisa digunakan bagi pejalan kaki.

“Di jalan ini kondisinya sempit, sementara trotoar yang fungsinya untuk pejalan kaki digunakan para pedagang untuk berjualan. Kalua malam tidak masalah digunakan, tapi jam 07:00 pagi harus bersih,” ucap Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat pantau trotoar di kawasan belakang pasar legi, Jum’at (04/01/20).

Untuk itu, lanjut Mundjidah, pihaknya berencana melakukan kerja sama dengan PT. KAI selaku pemilik lahan belakang area Pasar Legi guna mendukung jalannya program relokasi pedagang. Rencananya, para pedagang yang akan kena gusur adalah pemilik lapak semi permanen yang selama ini berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan sepanjang jalan KH Mimbar.

“Belum pasti kapan dan di mana para pedagang akan direlokasi, kemungkinan ya tahun 2021. Rencana atau pandangan kami akan kerja sama dengan PT KAI, nanti di dalam akan dibangun, jadi semua pedagang akan masuk ke dalam. Kami juga sudah ajak komunikasi para pedagang,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video