Dewan Minta DLH Tindak Tegas Perusahaan yang Buang Limbah ke Sungai
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 06 Januari 2020 16:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja membahas permasalahan limbah yang dibuang di sungai kembali digelar oleh Komisi III DPRD Pasuruan, Senin (06/01). Rapat dihadiri pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, serta perwakilan beberapa perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III Syaifulloh Damanhuri meminta kepada para perwakilan perusahaan untuk menyampaikan hasil laporan pengelolaan limbah sesuai dengan rekomendasi dari DLH. Laporan itu berisi rekomendasi, apakah limbah yang dibuang sudah sesuai dengan standar baku mutu.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Langkah ini dilakukan agar limbah yang dibuang tidak menyebabkan protes yang berkelanjutan dari masyarakat terdampak.
"Kita meminta kepada DLH untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum dilakukan pengawasan, Pasalnya dari 13 perusahaan yang berpotensi membuang limbah, 3 di antaranya melakukan perbaikan, sementara sisanya masih belum ada laporan," jelas politkus PPP ini.