Polsek Kerek Tuban Ungkap Curanmor di Desa Gaji, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Munif Heri
Senin, 06 Januari 2020 21:40 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polsek Kerek, Polres Tuban sukses mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Adalah Damar bin Bethu (23) warga Dusun Kebomati, Desa Gaji, Kecamatan Kerek, tersangka curanmor yang dibekuk tim gabungan Polsek Kerek dan Polres Tuban. Ia ditangkap di sebuah warung, Minggu (5/1) malam kemarin.
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Damar menjadi tersangka pencurian kendaraan bermotor saat digelarnya pengajian Gaji Bersholawat pada Sabtu (4/5) malam.
Kanitreskrim Polsek Kerek, Aiptu Jumadi saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka beraksi saat pengajian berlangsung, namun aksinya terekam CCTV.
"Kami terbantu dengan rekaman CCTV. Dari situ tersangka bisa dikenali," ujar Aiptu Jumadi.
Diketahui, Damar menyatroni satu unit kendaraan motor jenis Revo berplat nomor S 5459 EM milik Sukarsan warga Dusun Puter, Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek. Pelaku melakukan aksinya seorang sendiri.
"Pelaku beraksi sendiri. Semalam kita amankan bersama Polres, barang bukti satu unit motor hasil kejahatan telah disita untuk penyelidikan selanjutnya," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka harus meringkuk di jeruji besi dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Kita kenakan pasal 363 untuk tersangka," imbuhnya
Pihaknya juga mengimbau kepada khalayak umum untuk lebih berhati-hati saat menaruh kendaraan di rumah meskipun di keramaian.
"Karena kecerobohan bisa mengundang kejahatan. Jangan abai terhadap kendaraan, bila perlu diberi perangkat tambahan, biar aman," tutup Aiptu Jumadi. (mun/gun/ian)