Dewan Minta Bupati Segera Definitifkan Sekda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 09 Januari 2020 14:08 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - H. Musawwir, anggota DPRD Bangkalan meminta Bupati Abdul Latif Imron segera mendefinitifkan jabatan Sekda. Hal ini lantaran Drs. Setijabudhi sebagai Pj. Sekda sudah menjabat selama 11 bulan sejak dilantik oleh pada 22 Maret 2019 lalu.
"Bupati Bangkalan perlu melakukan pemetaan potensi pejabat OPD agar mendapatkan Sekda yang memiliki kinerja yang baik serta mendapatkan legitimasi publik," ujar politikus PKS ini.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
Musawwir menjelaskan, berdasarkan Permendagri nomor 91 tahun 2019, jabatan Setijabudhi sebagai Pj Sekda sudah tidak bisa diperpanjang lagi. Sebab, untuk menjabat Sekda minimal harus setahun sebelum masa pensiun. Sedangkan, Setijabudhi 2 bulan lagi memasuki masa pensiun.
Simak berita selengkapnya ...