Proyek Rp 3 Miliar Acak Kadul, 'Sandera' Warga Satu RT
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 09 Januari 2020 16:46 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Lagi-lagi masyarakat jadi korban proyek kisruh. Gara-gara proyek drainase dan peningkatan jalan yang tak tuntas, warga di Lingkungan Kedungsari, RT 1 RW 3, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, tersandera.
Sejumlah warga kini tak bisa beraktivitas normal lantaran drainase baru yang berada di tengah jalan di lingkungan tersebut ditinggal medak oleh rekanan Pokja Pemkot Mojokerto.
BACA JUGA:
Khofifah Bangga, Industri Kertas Tisu di Ngoro Mojokerto Nyaris 100 Persen Berorientasi Ekspor
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Sabiul Muttaqien, Khofifah: Gravitasi Kuat Syafaat Rasul
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Celakanya lagi, sejak adanya saluran baru ini beberapa rumah warga terancam terkena banjir tiap hujan tiba. Pasalnya, pelaksana tak meneruskan pekerjaan pembuatan saluran baru berukuran setengah meter tersebut ke drainase yang terletak di jalan raya Kedungsari. Saluran U-Gutter-nya pun masih dibiarkan melongo. Praktis, air meluap ke jalanan dan hampir memenuhi rumah warga akibat saluran lama yang sempit belum dikerjakan.
Yang lebih mengerikan lagi, kualitas material U-Gutter yang digunakan dipertanyakan. Sebab, baru beberapa bulan, banyak U-Ditch yang sudah rusak. Untuk pavingisasi pun demikian, pelaksana hanya menumpuk begitu saja paving yang lama.
Tak hanya itu, dua kontraktor proyek tahun 2019 tersebut sama-sama gagal menuntaskan garapannya karena masa pelaksanaan sama-sama habis.
Tidak ada papan informasi proyek di tempat tersebut. Namun dari informasi yang didapat awak media, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dut P dengan nilai kontrak Rp 2 miliar lebih. Rekanan tersebut mendapat pekerjaan membuat saluran drainase dengan U-Gutter. Sedangkan untuk pekerjaan peningkatan jalan aspal dan paving, dipegang oleh CV Risk J dengan kontrak senilai Rp 1 miliar lebih.
Soal besaran kedua proyek yang bersumber dari dana kelurahan tersebut, masih belum terkonfirmasi. Sebab, baik Lurah Gunung Gedangan Achmad Fathoni maupun Sekretaris Kelurahan tidak berada ditempat ketika ditemui. Menurut beberapa stafnya, Lurah tengah mengikuti paparan hukum bersama Kejaksaan dan KPK di Surabaya. Sedangkan Seklur tidak masuk kerja karena sakit.
Simak berita selengkapnya ...