Berlangsung 11 Hari, Panselda Pamekasan Umumkan Jadwal Tes SKD CPNS Tahun 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berlangsung 11 Hari, Panselda Pamekasan Umumkan Jadwal Tes SKD CPNS Tahun 2019

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Selasa, 14 Januari 2020 20:58 WIB

Suharto, Kabid Data, Pengadaan, dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 untuk kabupaten Pamekasan akan dilaksanakan selama 11 hari, dari tanggal 15 Februari sampai dengan 26 Februari 2020.

Pengumuman resmi tersebut dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Pamekasan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Data, Pengadaan, dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Pamekasan, Suharto, pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 dilakukan di Aula CAT BKPSDM Pamekasan, Jalan Bonorogo, no. 80.

Setiap harinya akan ada pembagian sesi tes. Untuk pembagian sesi tes ini, jumlah peserta tes SKD CPNS 2019 tidak akan sama. "Setiap hari akan dibagi menjadi lima sesi tes. Setiap sesi akan diikuti 100 peserta. Jadi setiap harinya akan ada 500 peserta yang akan mengikuti tes SKD," kata Suharto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/01/20).

Namun, khusus hari pertama, tes SKD CPNS 2019 akan dimulai dengan empat sesi saja. "Jadi hanya 400 peserta di hari pertama yang akan ikut tes SKD, karena di hari pertama itu kan berbarengan dengan pembukaan seremonial. Dan khusus hari jumat juga ada empat sesi, karena ada jeda sholat Jum'at," ungkapnya.

Nantinya, setiap peserta tes SKD CPNS 2019 khusus wilayah Pamekasan akan diundang dan harus hadir satu jam sebelum tes dimulai. Adapun jadwal tes sesi pertama akan dimulai pukul 08.00 WIB.

"Karena setiap peserta itu masih wajib melakukan registrasi dan pengecekan kehadiran sebelum masuk ruang tes. Jadi pelamar harus hadir satu jam sebelum tes akan dimulai," jelasnya.

Suharto melanjutkan, per sesi tes, setiap peserta hanya diberi waktu 90 menit saja untuk menyelesaikan berbagai tes, yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Selain hal tersebut, kata Suharto, ada persiapan yang wajib dibawa oleh setiap perseta tes SKD CPNS 2019, di antaranya, KTP asli dan Kartu Peserta Tes yang sudah dicetak. "KTP asli itu untuk melihat dan mencocokkan NIK peserta sebelum masuk ke ruangan tes," ucapnya.

Tidak hanya itu, Suharto juga mengutarakan, setiap peserta tes wajib memakai seragam putih hitam. Peraturan seragam tersebut, berlaku bagi peserta laki-laki dan perempuan.

"Bagi perempuan yang muslim wajib berhijab. Untuk yang non muslim tidak masalah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Suharto memastikan, semua peserta akan diberi pensil dan kertas khusus oleh Panselda sebelum masuk ruang tes. Pensil dan kertas itu bisa dipergunakan untuk hitungan saat mengerjakan soal matematika dan semacamnya.

"Kami dari panitia Paselda sudah menyediakan pensil sama kertas buat hitungan, jadi peserta tidak boleh bawa barang lain-lain, kecuali KTP asli dan Kartu Peserta tes yang sudah dicetak," pungkasnya. (yen/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video