Besok, Satpol PP Pacitan Razia Reklame
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 14 Januari 2020 23:06 WIB
Kasie Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Orang dan Barang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, Agus Winarno menambahkan bahwa selama ini peringatan tegas sudah dilayangkan bagi pemasang reklame agar mengindahkan keselamatan dan ketertiban.
"Terutama di kawasan-kawasan tertentu. Seperti dipasang pada alat peringatan isyarat lalu lintas (Apil), di perempatan, atau pertigaan jalan, serta lokasi lain yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Mohon di kawasan tersebut terbebas dari papan reklame," imbau Agus di tempat terpisah. (yun/ns)