SPBU di Tuban Layani Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Jerigen, Pertamina Diminta Bertindak Tegas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 15 Januari 2020 14:59 WIB
"Yang jelas itu merugikan masyarakat, karena premium tidak boleh pembelian memakai rengkek. Apalagi pembeliannya secara bolak-balik," terangnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua DPRD Tuban Miyadi meminta agar Pertamina memberikan pembinaan kepada petugas SPBU. "Bagaimanapun aturan dan regulasi yang sudah dibuat harus dijalankan. Semoga kedepan ada pembinaan," harapnya.
Sementara Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji berjanji akan melakukan pengecekan di SPBU yang bersangkutan. Ia menegaskan, bahwa seharusnya SPBU memang hanya melayani pembelian BBM untuk kendaraan bermotor.
Terkait penjualan BBM bersubsidi, ia menjelaskan memang ada pengecualian. Selain untuk kendaraan bermotor, BBM bersubsidi juga dilarang untuk seperti mobil dinas Pemda, TNI/Polri, dan lain-lain. SPBU juga bisa melayani kelompok masyarakat yang memiliki rekomendasi dari SKPD terkait. Misal untuk nelayan kecil maupun UMK.
"Apabila hal ini benar dan terbukti, maka Pertamina akan melakukan pembinaan ke SPBU itu agar ke depannya tidak melakukan pembelian melalui jerigen. Sebab, Hal itu juga menyalahi aspek safety karena jerigen plastik berpotensi menimbulkan listrik statis," beber Rustam. (wan/rev)