Silaturahim Komuniti Hukum, Pangdam V/Brawijaya Tekankan Prajurit Hindari Pelanggaran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Devi Fitri
Rabu, 15 Januari 2020 21:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Wisnoe, P. B, menekankan seluruh prajurit dan PNS di jajaran makodam agar tak melakukan pelanggaran hukum sedikit pun.
Imbauan itu ditegaskan oleh pangdam ketika menghadiri silaturahim komuniti hukum yang digelar di Denpom V/4 Brawijaya, Rabu (15/1).
BACA JUGA:
TNI, Polri, dan Pemkot Batu Tanam Ribuan Pohon di Coban Talun
Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2024, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi
Konflik Politik Nol, Konflik Pesilat 515 Kali
Tinjau Pospam Lebaran, Khofifah Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Selama Libur Lebaran
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, harus diberikan sanksi atau hukuman sesuai yang berlaku di hukum militer Kodam,” tegas pangdam.
Senada, Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Zainuddin menambahkan jika dirinya sangat mendukung adanya silaturahim komuniti hukum saat ini.
Pasalnya, dalam acara tersebut, pangdam juga menyosialisasikan beberapa aturan baru terkait hukum, sekaligus arahan guna terwujudnya kedisiplinan dan menekan terjadinya suatu pelanggaran.
“Pengetahuan terkait hukum militer sangat dibutuhkan oleh Dansat sebagai acuan dalam rangka menegakkan kedisiplinan di satuannya,” pungkas danrem. (dev/ian)