Nongkrong Saat Jam Sekolah, 12 Pelajar SMA di Kota Mojokerto Terjaring Razia Satpol PP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 16 Januari 2020 20:18 WIB
"Berikutnya, razia pelajar bolos yang dilakukan Satpol PP akan juga menyisir warkop internet dan warung kopi serta jalanan di seputaran wilayah Kecamatan Prajuritkulon dan Kecamatan Kranggan. Rasia bolos ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya pengaruh kenakalan pelajar yang sekarang lagi menjalar di Kota Mojokerto," kata Dodik, sapaan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto.
Selanjutnya, para pelajar bolos yang terjaring razia dikumpulkan di kantor Satpol PP Kota Mojokerto Jalan Bayangkara. Mereka lalu diberikan bermacam-macam pembinaan yang mendidik serta harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji.
Satpol PP juga memanggil para orangtua murid yang membolos untuk mendampingi anaknya saat menerima pembinaan dari petugas.
"Sengaja kami mengundang para orangtua murid yang bolos. Agar para orangtua tersebut lebih proaktif memberikan arahan maupun nasihat terhadap anaknya. Supaya para pelajar cepat sadar dan kembali sebagai pelajar yang baik, dengan kembali mengikuti proses belajar mengajar di masing-masing sekolah," pungkasnya. (ris/ian)