Mandek 4 Tahun, Komisi B Pertanyakan Riparda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 23 Januari 2020 15:02 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE. com - Rencana induk pariwisata daerah atau Riparda Dinas Pariwisata Kota Batu dipertanyakan Komisi B DPRD Kota Batu. Pasalnya, hingga saat ini Dinas Pariwisata Kota Batu belum memiliki Riparda sebagai patokan perencanaan pariwisata daerah Kota Batu ke depan.
"Komisi B meminta kepada Dinas Pariwisata untuk menyelesaikan Ripardanya. Karena hal ini sebagai dokumen penting bagi Kota Batu sebagai kota wisata," ujar Ilyas, S.Sos, anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Kamis (23/1).
BACA JUGA:
182 Pekerja Pabrik Rokok di Kota Batu Terima BLT DBHCHT
Pentas Padang Bulan Purnama Meriahkan Launching Logo dan Tema Hari Jadi ke-23 Kota Batu
Tekan Laju Inflasi, TPID Kota Batu Gandeng Satuan Pendidikan
Kota Batu Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak
Ia menyayangkan lambatnya pengurusan Riparda ini. Berdasarkan hasil konfirmasi Komisi B dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Imam Suryono, sebenarnya Riparda sudah diurus tahun 2015 silam, namun mandek di Bappelitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kota Batu.
"Riparda merupakan gambaran program apa yang akan dilakukan untuk pengembangan wisata Kota Batu dari tahun ke tahun. Kalau tidak ada Ripardanya, kan tidak jelas seperti apa arahnya," cetus politikus Partai Golkar ini.