Ini Alasan Dispendukcapil Mulai 2020 Tak Lagi Sumbang PAD ke Pemkab Bangkalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Kamis, 23 Januari 2020 16:03 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mulai tahun 2020 ini, Dispendukcapil Bangkalan dipastikan tidak lagi memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Zakariya, Kepala Dispendukcapil Bangkalan.
Menurutnya, tidak adanya pemasukan PAD dari Dispendukcapil dikarenakan pihaknya sudah tidak lagi memberlakukan denda keterlambatan pengurusan akte, seperti yang dilakukan sebelumnya.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
"Kalau dulu PAD kita itu bersumber dari denda akte. Jadi yang terlambat beberapa hari itu ada dendanya. Tapi kalau sekarang sudah tidak lagi," jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (23/1).
Simak berita selengkapnya ...