Di-Deadline Awal Februari, Warga Penolak Nilai Ganti Rugi Bandara Kediri Hanya Bisa Pasrah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Hartija
Jumat, 24 Januari 2020 18:18 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bandara Kediri akan disiapkan menjadi Bandara Internasional dan bandara tempat pemberangkatan umrah. Dibangunnya Bandara Kediri juga diharapkan bsia membuka lapangan pekerjaan bagi warga Kediri dan sekitarnya.
Demikian disampaikan oleh Bagja Sirait, Staf Menko Kemaritiman dan Investasi RI saat memberikan paparan terakhir terkait pembebasan tanah Bandara Kediri di SKB Grogol, Kabupaten Kediri, Jumat (24/1).
BACA JUGA:
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Mortir Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Kediri
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
Menurut Bagja Sirait, pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Kediri sudah mencapai 99 persen, sehingga masih ada 1 persen yang belum terbebaskan.
"Ada alternatif pilihan bagi warga yang menolak nilai ganti, yaitu bagi warga yang kurang mampu akan dibantu fasilitas permukiman baru di Tanjung Baru di Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri," kata Bagja di hadapan puluhan warga Grogol, Banyakan dan Tarokan yang belum sepakat dengan nilai ganti rugi.
Masih menurut Bagja, rekomendasi pembangunan sudah dikeluarkan oleh Menteri Negara Agraria dan pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dimulai paling akhir pada tanggal 9 April 2020.
"Jadi, tidak ada diskusi lagi masalah ganti rugi. Awal Februari 2020 masalah pembebasan harus selesai. Bila tidak ada titik temu, maka konsinyasi akan diserahkan ke Pengadilan," terang Bagja.