Disdik Pamekasan Musnahkan Sisa Blanko Ijazah SD dan SMP Tahun 2017-2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Jumat, 24 Januari 2020 21:04 WIB
Adapun sisa kelebihan blanko ijazah yang dimusnahkan, yakni blanko ijazah SD tahun 2017-2018 kurikulum 2006 sebanyak 333 lembar, kurikulum 2013 sebanyak 36 lembar, dan sisa blangko SD tahun ajaran 2018- 2019 kurikulum 2006 sebanyak 226 lembar, kurikulum 2013 sebanyak 215 lembar.
Kemudian, sisa blanko ijazah SMP tahun 2018-2019 kurikulum 2006 sebanyak 357 lembar dan kurikulum 2013 sebanyak 1 lembar.
Sedangkan Aiptu Samsul Arifin, anggota Satintelkam Polsek Pamekasan menyampaikan, bahwa pengamanan pada kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dan pembuktian, bahwa kegiatan tersebut memang betul-betul dilakukan sesuai jumlah sisa blanko ijazah SD/SMP yang akan dimusnahkan.
"Intinya untuk menghindari penyalahgunaan sisa blanko ijazah, khusus oknum intern dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan," tegasnya. (yen/rev)